HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang menerima penghargaan dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, di lobby Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (6/5/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polresta Tanjungpinang dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram pada April 2025 lalu.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyampaikan bahwa kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Polresta Tanjungpinang telah menyelamatkan generasi muda Kota Tanjungpinang dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Agus
Ia juga berharap Polresta Tanjungpinang semakin bersemangat dalam memberantas peredaran narkoba di masa mendatang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Tanjungpinang.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Tanjungpinang serta masyarakat atas dukungan dalam pengungkapan kasus sabu 10 kilogram tersebut,” ungkapnya.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya









