Baca Juga: Gubernur Kepulauan Riau Ikuti Rakornas Kepala Daerah dan Forkominda Seluruh Indonesia
Pada Rabu (22/2022) silam, Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Fesinto menegaskan, bahwa dirinya juga tidak setuju, bila Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan izin ritel besar itu masuk ke Tanjungpinang.
Ia mengatakan bahwa ini demi kepentingan masyarakat Tanjungpinang terutama usaha kecil. Dia juga menyampaikan, apabila ritel-ritel itu diizinkan masuk Tanjungpinang, maka secara otomatis akan mempengaruhi ratusan pelaku usaha kecil menengah ke bawah.
Baca Juga: Gubernur Kepulauan Riau Ikuti Rakornas Kepala Daerah dan Forkominda Seluruh Indonesia
Menurut Fengky, apabila pemerintah tidak bisa membantu atau memberikan subsidi kepada masyarakat atau pelaku usaha, paling tidak bisa mencegah masuknya ritel ternama tersebut. Jika pelaku usaha kecil tutup, otomatis akan menciptakan pengangguran yang lebih banyak
Pemerintah Kota Tanjungpinang harus tetap cermat dengan prinsip kehati-hatian dalam kebijakannya terutama terkait keberlangsungan pelaku usaha lokal. Karena setiap kebijakan Pemerintah harus menjadikan masyarakat sebagai prioritas utama.

