HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan inovasi SIGAP LAPOR! untuk memperkuat pemantauan dan pengendalian pengaduan masyarakat.
SIGAP LAPOR! merupakan singkatan dari Sistem Informasi Gerak Cepat Monitoring Pengaduan Terintegrasi SP4N-LAPOR!.
Inovasi ini dirancang untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat terpantau secara terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Inovasi tersebut digagas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Kota Tanjungpinang, Surya Dharma Sarno, melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026.
Berdasarkan data SP4N-LAPOR! periode Januari hingga awal Oktober 2026, tercatat sebanyak 19 laporan pengaduan yang penanganannya melibatkan 14 perangkat daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan laporan telah berstatus selesai, sembilan laporan masih dalam proses, sedangkan dua laporan lainnya belum ditindaklanjuti.
Data tersebut menjadi salah satu dasar pentingnya sistem pemantauan yang mampu mengidentifikasi perkembangan penanganan pengaduan, terutama laporan yang masih tertunda atau belum mendapatkan tindak lanjut.
Surya Dharma Sarno menjelaskan, SIGAP LAPOR! dikembangkan sebagai instrumen pendukung untuk memperkuat pengawasan terhadap penanganan pengaduan masyarakat, bukan untuk menggantikan sistem SP4N-LAPOR! yang telah digunakan pemerintah.
“SIGAP LAPOR! bukan menggantikan SP4N-LAPOR!, tetapi memperkuat fungsi monitoring. Melalui dashboard ini, kita dapat melihat posisi setiap laporan, perangkat daerah yang menangani, progres penyelesaian, serta laporan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut,” kata Surya, Senin (19/10/2026).

