HARIANMEMOKEPRI.COM — Operasi Zebra Seligi 2023 yang sedang berjalan saat ini dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. 

Dalam Operasi Zebra Seligi 2023 terdapat 7 sasaran prioritas pengendara baik roda 2 maupun roda 4 yaitu

Baca Juga: Sabtu Nanti Jambore PKK Tanjungpinang Kembali Di Gelar, Rahma : Bangun Kekompakan Kebersamaan Kekeluargaan

1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur

Baca Juga: Antisipasi Musim Kemarau Tiba, Polresta Tanjungpinang Berikan Bantuan Air Bersih Bagi Masyarakat

3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengemudi  atau pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt

Baca Juga: Misi Latihan T-6 Navigasi Exercise Pesawat C 130 J30 Super Hercules Singgah di Tanjungpinang

5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol

6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga: Operasi Zebra Seligi 2023 Berlangsung 14 Hari Kedepan Mulai Hari Ini, Berikut Sasarannya

Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Bintan AKP Khafandi dalam dialog interaktif di RRI Pro 1 Tanjungpinang memberikan himbauan kepada pengendara agar tetap memperhatikan keselamatan terutama pada pengendara sepeda motor. 

“Kita berikan himbauan dan mensosialisasikan 7 sasaran prioritas Operasi Zebra Seligi 2023 agar masyarakat bisa menyiapkan diri dalam berkendara dan tidak menjadi salah satu yang termasuk dalam pelanggar lalulintas,” jelas AKP Khafandi di RRI, Selasa (5/2023).

Baca Juga: Mengulas Sejarah Senggarang Hingga Klenteng Tertua Berusia Ratusan Tahun Banyak Di Kunjungi Wisatawan

Selain itu Kasatlantas Polres Bintan juga memberikan himbauan untuk selalu mengunakan helm saat berkendaraan roda 2 karna menggunakan helm disamping patuh dengan aturan berlalu lintas juga sefety bagi pengendara tersebut bila terjadi laka lantas.

“Dalam ops Zebra ini kami mengajak para orang tua untuk tidak memberikan motor bagi anaknya bila belum cukup umur dan belum memiliki SIM serta selalu memantau agar mereka tidak melakukan kebut-kebutan atau balap luar dijalan,” ujar Kasatlantas Polres Bintan.

Baca Juga: PMII Tanjungpinang Bintan Minta Kejaksaan Negeri Periksa Dugaan Gratifikasi Pos Pengawas Perikanan Tahun 2014  

Diakhir dialog Kasatlantas Polres Bintan mengajak untuk bersama-sama seluruh elemen masyarakat membudayakan keselamatan berlalu lintas dalam berkendara.