HARIANMEMOKEPRI.COM — Masyarakat Pekon Gunungtiga, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, menagih komitmen Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, khususnya UPTD 5, untuk merealisasikan janji perbaikan jalan provinsi yang rusak parah menuju Lampung Barat, Senin (20/10/2025).

Kepala Pekon Gunungtiga, Hendi Antoni, mengatakan warga telah melaksanakan kesepakatan dengan pihak UPTD 5 beberapa waktu lalu.

Dalam kesepakatan itu, masyarakat bersedia secara swadaya memperbaiki saluran drainase di jalur tersebut, sementara pihak UPTD berjanji akan menindaklanjuti dengan pengaspalan jalan.

“Sudah sebulan belum ada realisasi dari UPTD 5 untuk memperbaiki jalan. Padahal masyarakat sudah melaksanakan swadaya memperbaiki drainase di titik jalan yang rusak, sesuai kesepakatan dengan pihak UPTD,” ujar Hendi Antoni.

Menurutnya, berdasarkan kesepakatan, dalam waktu paling lama sepuluh hari setelah drainase selesai diperbaiki, jalan tersebut akan segera diaspal oleh pihak provinsi. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga terealisasi.