HARIANMEMOKEPRI.COM — Masyarakat Pekon Gunungtiga, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, menagih komitmen Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, khususnya UPTD 5, untuk merealisasikan janji perbaikan jalan provinsi yang rusak parah menuju Lampung Barat, Senin (20/10/2025).
Kepala Pekon Gunungtiga, Hendi Antoni, mengatakan warga telah melaksanakan kesepakatan dengan pihak UPTD 5 beberapa waktu lalu.
Dalam kesepakatan itu, masyarakat bersedia secara swadaya memperbaiki saluran drainase di jalur tersebut, sementara pihak UPTD berjanji akan menindaklanjuti dengan pengaspalan jalan.
“Sudah sebulan belum ada realisasi dari UPTD 5 untuk memperbaiki jalan. Padahal masyarakat sudah melaksanakan swadaya memperbaiki drainase di titik jalan yang rusak, sesuai kesepakatan dengan pihak UPTD,” ujar Hendi Antoni.
Menurutnya, berdasarkan kesepakatan, dalam waktu paling lama sepuluh hari setelah drainase selesai diperbaiki, jalan tersebut akan segera diaspal oleh pihak provinsi. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga terealisasi.
“Waktu itu orang provinsi minta drainase diperbaiki dulu. Katanya, setelah itu dalam 10 hari jalan akan segera diaspal. Tapi setelah drainase selesai, tidak ada kabar lagi sampai hari ini,” keluhnya.
Hendi menambahkan, masyarakat kini kecewa karena kerusakan jalan yang berada di sekitar jembatan Pekon Gunungtiga semakin parah dan membahayakan pengendara yang melintas.
“Masyarakat menagih janji pihak UPTD 5 BMBK Provinsi Lampung agar segera memperbaiki jalan tersebut, karena kondisinya sudah membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.

