HARIANMEMOKEPRI.COM — Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, memastikan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Ia menegaskan, pada tahun 2026 mendatang seluruh proses tersebut sudah tuntas.

“ Tunggu kabar saja, kegiatannya itu silent, kita punya cara dan pendirian sendiri. Dalam waktu dekat pasti dilakukan,” ujar Saleh Asnawi kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Rotasi dan mutasi ini akan menyasar pejabat eselon II dan III. Menurut Bupati, saat ini kepala daerah sudah bisa melakukan perombakan tanpa harus menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, Saleh Asnawi telah menjabat lebih dari enam bulan.

Bupati menegaskan, indikator penilaian pejabat yang akan dimutasi maupun dipromosikan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Ia juga membuka peluang melibatkan pihak independen atau tenaga ahli untuk memberikan penilaian, sepanjang aturan memungkinkan.

“Kalau memang aturannya ada, tidak boleh kita ambil langkah sendiri. Semua harus sesuai proses,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saleh Asnawi kembali menekankan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas praktik pungutan liar.

“Tanggamus mulai hari ini tidak ada lagi permainan uang dalam hal apa pun,” tegasnya.

Rotasi dan mutasi ini disebut menjadi bagian dari misi perubahan yang diusung Saleh Asnawi dalam masa jabatannya periode 2025–2030.