“Tentunya kami dari tim Panelis menggali pertanyaan itu menyesuaikan dengan RPJMD dan RPJPD Tanjungpinang tahun depan agar bisa memberikan gambaran bagaimana kesiapan paslon dalam membangun masyarakat Tanjungpinang sesuai visi Tanjungpinang kedepan,” terangnya.

Memasuki tahapan masa tenang tanggal 24 – 26 November 2024, Faisal berpesan kepada masyarakat Tanjungpinang untuk bisa menjaga diri.

“Kami mengimbau kepada seluruh tim Paslon untuk bisa menertibkan APK secara mandiri karena masa tenang baik Tanjungpinang, Provinsi hingga nasional harus bersih dari alat peraga kampanye,” terang Faisal.