Politik

Komisi VI Tegur kepala BP Batam terkait laporan penjualan lahan

23
×

Komisi VI Tegur kepala BP Batam terkait laporan penjualan lahan

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi VI Gedung Nusantara I Senayan

“Informasi yang disampaikan (GN-PK Kepri) kepada kami ini merupakan data penting untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,” ujar Pimpinan Komisi VI, M Sarmuji.

Dalam RDP disepakati, masalah hukum akan diproses lembaga penegak hukum. Peserta RDP sepakat untuk pengalokasian lahan yang tidak sesuai hukum bisa saja dibatalkan jika tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

”Apa yang disampaikan oleh GN-PK Kepri, dapat dipertimbangkan sebelum terjadi masalah yang lebih besar. Tetapi kami akan mempertimbangkan (masalah lahan di Bandara Hang Nadim) setelah mendapatkan keterangan yang cukup dari semua pihak,” ucapnya. (DW)**
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *