Dirinya menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba (FP4GNPN) yang telah disahkan di Kepulauan Riau.
Ia mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait untuk lebih optimal dalam melaksanakan langkah-langkah pencegahan melalui regulasi tersebut.
Menurut Hanafi Ekra, Perda Pencegahan Narkoba harus menjadi panduan strategis dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba.
“Tidak cukup hanya dengan tindakan penegakan hukum, tetapi juga harus ada edukasi, pencegahan dini, dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba,” tegas Hanafi.
Sebagai Ketua Fraksi PKS Hanafi Ekra turut mendorong pemerintah provinsi untuk meningkatkan upaya sosialisasi bahaya narkoba hingga ke wilayah pelosok, termasuk daerah terpencil seperti Tambelan.
Ia menegaskan bahwa akses informasi yang memadai harus dijamin agar masyarakat, terutama generasi muda, memahami ancaman narkoba.
“Kita harus memastikan bahwa setiap individu memiliki akses informasi yang memadai dan lingkungan yang mendukung untuk menjauhi narkoba,” kata Hanafi.

