Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Dyna warna merah BP 8130 WA, satu unit Honda Vario warna hitam BP 3153 PP, serta dokumen kendaraan terkait. Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Kasus kecelakaan ini kini masih dalam penanganan Satlantas Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut.