HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengajak para pelajar untuk menjadi pengguna media sosial cerdas, kritis, dan bertanggung jawab agar tidak terjerat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pesan tersebut disampaikan saat Teguh menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Tanjungpinang, Rabu (22/7/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi digital di kalangan generasi muda.
Dalam pemaparannya, Teguh menuturkan bahwa internet telah menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan.
Beragam informasi dan referensi dapat diakses dengan mudah melalui gawai sehingga mampu membantu siswa dalam menunjang kegiatan belajar.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kemudahan akses informasi tidak membuat pelajar lengah.
Menurutnya, setiap pengguna media sosial harus memiliki kemampuan menyaring informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya kepada orang lain.
Teguh menegaskan bahwa usia muda bukan alasan untuk terhindar dari proses hukum apabila melakukan pelanggaran di ruang digital.
“Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga penipuan melalui media elektronik merupakan perbuatan yang diatur dalam UU ITE dan memiliki konsekuensi hukum,” terang Teguh.
Selain membahas etika bermedia sosial, Teguh juga mengulas perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menurut Teguh, AI dapat menjadi sarana yang sangat membantu proses belajar apabila dimanfaatkan secara positif.
Sebaliknya, teknologi tersebut juga dapat disalahgunakan untuk membuat konten palsu, memanipulasi gambar, maupun melakukan tindak kejahatan digital.
Karena itu, ia mengimbau para pelajar agar memahami aturan yang berlaku dan selalu mengedepankan etika dalam menggunakan internet.
“Gunakan internet untuk hal-hal yang bermanfaat. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya dan jangan ikut menyebarkannya. Bijak bermedia sosial adalah bentuk perlindungan bagi diri sendiri,” pesannya.
Ketua Panitia MPLS SMKN 1 Tanjungpinang, Said Thaha Ghafara, mengatakan materi literasi digital sengaja dimasukkan dalam rangkaian MPLS karena dinilai sangat relevan dengan kehidupan pelajar saat ini.
Said Thaha menjelaskan pemahaman mengenai penggunaan media sosial, bahaya hoaks, perjudian online, serta penyalahgunaan teknologi menjadi bekal penting bagi peserta didik baru agar mampu memanfaatkan dunia digital secara positif.
“MPLS bukan hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan kesiapan siswa menghadapi perkembangan teknologi yang terus berubah,” ujarnya.
Tahun ini, MPLS SMKN 1 Tanjungpinang diikuti sekitar 740 peserta didik baru dari 11 program keahlian.
Salah seorang peserta, Naylia (15), mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru, terutama mengenai pentingnya berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.
Ia berharap materi yang diterima selama MPLS dapat menjadi pedoman bagi dirinya dan teman-temannya dalam menggunakan teknologi secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

