HARIANMEMOKEPRI.COM – Truk bermuatan ratusan batang bambu runcing tanpa pengaman masih bebas melintas di sejumlah ruas jalan Kota Pemalang.
Kondisi ini memicu kekhawatiran para pengguna jalan, terutama di kawasan padat lalu lintas seperti Jalan Gatot Subroto, tepatnya di sekitar perempatan traffic light Sirandu.
Pantauan di lapangan pada Senin (4/8/2025), truk-truk tersebut melaju dari arah selatan menuju pusat kota dengan muatan bambu yang tampak berbahaya di bagian ujung.
Tidak adanya pengaman pada muatan runcing itu dinilai dapat membahayakan pengendara lain, khususnya yang berada tepat di belakang truk.
Darus (50), salah seorang warga yang setiap hari melintasi kawasan tersebut, mengaku cemas saat harus berkendara di belakang truk bermuatan bambu.
“Saya khawatir kalau lengah sedikit, pengendara bisa tertusuk bambu runcing itu. Mengerikan,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pemalang, Ipda Widodo Apriyanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan tanggapan rinci terkait keluhan warga tersebut.
“Terima kasih atas informasinya,” jawabnya singkat.
Sebagaimana diketahui, aturan terkait spesifikasi dan batasan muatan kendaraan sudah tertuang dalam buku manual masing-masing kendaraan.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya membahayakan pengemudi kendaraan itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain.
Kondisi over dimension dan overload (ODOL) masih menjadi masalah serius di Pemalang.
Selain truk bambu, awak media juga menemukan kendaraan bermuatan tebu dan material tanah yang melintas setiap hari dari pagi hingga sore dengan beban berlebih.
Penegakan aturan dan kesadaran pengemudi dinilai menjadi kunci untuk mencegah potensi kecelakaan yang lebih besar di jalan raya.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan kendaraan dengan muatan berbahaya tersebut

