Satpol PP akan terus melanjutkan penertiban sesuai SOP yang berlaku. Sosialisasi ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan tindakan tegas berupa pembongkaran paksa terhadap bangunan liar yang tidak memenuhi ketentuan.
31 Juli 2025 18:15
Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Pemalang, Diduga Ganggu Ketertiban dan Disalahgunakan
Penulis : Indra Priyadi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Pesparawi
Hukum dan Kriminal
-
