Satpol PP akan terus melanjutkan penertiban sesuai SOP yang berlaku. Sosialisasi ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan tindakan tegas berupa pembongkaran paksa terhadap bangunan liar yang tidak memenuhi ketentuan.
31 Juli 2025 18:15
Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Pemalang, Diduga Ganggu Ketertiban dan Disalahgunakan
Penulis : Indra Priyadi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Diam-diam Mau Dikirim ke Luar Negeri, 100 Ribu Benih Lobster Digagalkan Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Oknum Guru P3K Diringkus Polisi, Diduga Perkosa dan Cabuli Siswi di Rumah Kontrakan
Hukum dan Kriminal
-
