HARIANMEMOKEPRI.COM – Fenomena maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Masjid Agung Kabupaten Pemalang menjadi sorotan masyarakat.
Keberadaan mereka dinilai mengganggu kenyamanan jemaah serta ketertiban umum, terutama setiap pelaksanaan pengajian rutin Jumat Kliwon.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jumat (17/7/2026), puluhan pengemis memenuhi area pelataran hingga pintu masuk Masjid Agung.
Tidak hanya orang dewasa, sejumlah anak di bawah umur juga terlihat ikut meminta-minta kepada para jemaah.
Sebagian pengemis bahkan beraktivitas hingga ke badan jalan di sekitar masjid yang merupakan jalur lalu lintas padat, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah jemaah mengaku merasa kurang nyaman. Beberapa di antaranya menyebut ada pengemis yang mengetuk kaca mobil saat kendaraan memasuki area parkir masjid untuk meminta uang.
Salah seorang pengemudi rombongan jemaah asal Desa Mengori, Warto (50), mengatakan keberadaan pengemis yang selalu muncul setiap Jumat Kliwon membuat pemandangan kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Pemalang menjadi kurang baik.
“Selain mengganggu para jemaah, keberadaan pengemis juga mengurangi keindahan Kota Pemalang,” ujarnya.
Praktik mengemis di ruang publik juga dinilai bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Kabid Trantibumlinmas) Satpol PP Kabupaten Pemalang, Agus Sarwono, mengakui banyaknya pengemis saat kegiatan pengajian Jumat Kliwon.
“Iya, tadi saya juga jalan kaki lewat depan masjid dan ternyata memang banyak pengemis. Terima kasih atas masukannya. Nanti akan kami koordinasikan dengan pengelola Masjid Agung dan saat ini juga kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” kata Agus.
Fenomena ini juga memunculkan dilema di tengah masyarakat. Di satu sisi, ajaran agama mendorong umat untuk bersedekah.
Namun di sisi lain, pemberian uang secara langsung di jalan dinilai dapat memicu munculnya pengemis musiman dan berpotensi membuka ruang eksploitasi, termasuk terhadap anak-anak.
Pemerintah Kabupaten Pemalang mengimbau masyarakat agar menyalurkan sedekah melalui kotak amal resmi di masjid maupun lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Langkah tersebut dinilai lebih tepat sasaran sekaligus mendukung upaya penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah penertiban yang disertai pembinaan agar kawasan Masjid Agung tetap menjadi tempat ibadah yang tertib, nyaman, dan mencerminkan wajah ibu kota Kabupaten Pemalang.

