Pemerintah Kabupaten Pemalang mengimbau masyarakat agar menyalurkan sedekah melalui kotak amal resmi di masjid maupun lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Langkah tersebut dinilai lebih tepat sasaran sekaligus mendukung upaya penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Pemalang.

Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah penertiban yang disertai pembinaan agar kawasan Masjid Agung tetap menjadi tempat ibadah yang tertib, nyaman, dan mencerminkan wajah ibu kota Kabupaten Pemalang.