HARIANMEMOKEPRI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang terus memperkuat pemenuhan hak dasar Warga Binaan melalui penyelenggaraan layanan kesehatan yang terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan.
Layanan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan rutin, pelayanan rawat jalan, sistem rujukan medis, serta kegiatan promotif dan preventif sebagai bagian dari pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan, Selasa (13/1/2026).
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa kesehatan merupakan fondasi utama dalam proses pembinaan serta keberhasilan reintegrasi sosial Warga Binaan.
Menurutnya, layanan kesehatan yang optimal menjadi wujud kehadiran negara dalam menjamin martabat kemanusiaan selama menjalani masa pidana.
“Pemenuhan hak atas layanan kesehatan adalah komitmen kami. Kesehatan yang terjaga sangat menentukan keberhasilan pembinaan, baik secara fisik maupun psikologis, sehingga Warga Binaan dapat menjalani proses pemasyarakatan secara bermakna dan siap kembali ke masyarakat,” tegas Wachid.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Kepala Seksi Perawatan Lapas Cipinang, Nur Abimantrana Pamungkas, menjelaskan bahwa layanan kesehatan dikelola secara terstruktur dengan dukungan tenaga medis profesional serta sistem rujukan yang terintegrasi.
Saat ini, Lapas Cipinang didukung oleh dua dokter umum, satu dokter spesialis, tiga dokter gigi, sembilan perawat, satu asisten apoteker, serta tenaga magang dari Kementerian Ketenagakerjaan yang terdiri dari satu bidan dan empat psikolog.

