Untuk penanganan lanjutan, Lapas Cipinang juga menjalin kerja sama rujukan dengan sejumlah rumah sakit pemerintah, di antaranya RSUP Persahabatan, RS Polri, dan Rumah Sakit Pemasyarakatan Jakarta.
“Kami memastikan setiap Warga Binaan memperoleh akses layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan sesuai standar. Rata-rata sekitar 30 pasien kami layani setiap hari dengan pendekatan yang mengutamakan keselamatan, pemulihan, dan kesinambungan perawatan,” jelas Abimantrana.
Selain layanan klinis, tim kesehatan Lapas Cipinang juga menerapkan pendekatan jemput bola.
Salah satu tenaga kesehatan, Rodiah, menyampaikan bahwa petugas secara rutin melakukan pemeriksaan langsung ke blok hunian sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kesehatan.
“Kami tidak hanya menunggu Warga Binaan datang ke klinik, tetapi aktif memantau kondisi kesehatan di blok hunian. Edukasi kesehatan menjadi bagian penting agar mereka lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap kesehatannya sendiri,” ujarnya.
Penguatan layanan kesehatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang dilaksanakan dengan semangat Kerja Nyata dan Aksi PRIMA.
Melalui layanan kesehatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan kondusif sebagai fondasi pembentukan Warga Binaan yang siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

