Sejalan dengan komitmen tersebut, Kepala Seksi Perawatan Lapas Cipinang, Nur Abimantrana Pamungkas, menjelaskan bahwa layanan kesehatan dikelola secara terstruktur dengan dukungan tenaga medis profesional serta sistem rujukan yang terintegrasi.

Saat ini, Lapas Cipinang didukung oleh dua dokter umum, satu dokter spesialis, tiga dokter gigi, sembilan perawat, satu asisten apoteker, serta tenaga magang dari Kementerian Ketenagakerjaan yang terdiri dari satu bidan dan empat psikolog.

Untuk penanganan lanjutan, Lapas Cipinang juga menjalin kerja sama rujukan dengan sejumlah rumah sakit pemerintah, di antaranya RSUP Persahabatan, RS Polri, dan Rumah Sakit Pemasyarakatan Jakarta.

“Kami memastikan setiap Warga Binaan memperoleh akses layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan sesuai standar. Rata-rata sekitar 30 pasien kami layani setiap hari dengan pendekatan yang mengutamakan keselamatan, pemulihan, dan kesinambungan perawatan,” jelas Abimantrana.

Selain layanan klinis, tim kesehatan Lapas Cipinang juga menerapkan pendekatan jemput bola.