“Kami siap menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal, menjaga integritas, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas pengamanan berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” ungkap Sri Widodo.
Melalui pelantikan dan pengukuhan SATOPSPATNAL ini, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal sebagai garda terdepan penegakan disiplin, integritas, dan kepatuhan.
Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 melalui semangat Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang profesional, tertib, dan berintegritas.

