HARIANMEMOKEPRI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang menggelar pelantikan dan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL), Selasa (27/1/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta menegakkan disiplin dan integritas aparatur pemasyarakatan.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, serta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berwibawa.
Dalam amanatnya, Wachid Wibowo menegaskan bahwa pembentukan dan pengukuhan SATOPSPATNAL bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen pengawasan internal guna menjaga marwah institusi, mencegah terjadinya pelanggaran, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Disiplin tidak hanya soal kehadiran atau jam kerja, tetapi tercermin dari sikap, perilaku, etika, dan tanggung jawab moral sebagai ASN. SATOPSPATNAL hadir sebagai pengingat, pengawas, sekaligus teladan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional,” tegas Wachid.
Adapun susunan SATOPSPATNAL Lapas Cipinang dipimpin oleh Yulius Jum Hertantono sebagai Ketua, dengan anggota yang mewakili setiap bagian dan bidang di lingkungan Lapas Cipinang, sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan secara menyeluruh dan terkoordinasi.
Ketua SATOPSPATNAL, Yulius Jum Hertantono, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menjalankan amanah secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa SATOPSPATNAL memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan serta penegakan etika kerja.
“Kami siap menjalankan fungsi pengawasan secara adil, humanis, dan berintegritas. Tujuan kami adalah memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan demi terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa,” ujarnya.
Sementara itu, Sri Widodo, anggota SATOPSPATNAL yang mewakili Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung penguatan disiplin dan kepatuhan internal.
Menurutnya, pengawasan internal yang kuat menjadi kunci dalam menjaga profesionalisme petugas pemasyarakatan.
“Kami siap menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal, menjaga integritas, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas pengamanan berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” ungkap Sri Widodo.
Melalui pelantikan dan pengukuhan SATOPSPATNAL ini, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal sebagai garda terdepan penegakan disiplin, integritas, dan kepatuhan.
Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 melalui semangat Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang profesional, tertib, dan berintegritas.

