Ia menekankan bahwa SATOPSPATNAL memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan serta penegakan etika kerja.

“Kami siap menjalankan fungsi pengawasan secara adil, humanis, dan berintegritas. Tujuan kami adalah memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan demi terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa,” ujarnya.

Sementara itu, Sri Widodo, anggota SATOPSPATNAL yang mewakili Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung penguatan disiplin dan kepatuhan internal.

Menurutnya, pengawasan internal yang kuat menjadi kunci dalam menjaga profesionalisme petugas pemasyarakatan.

“Kami siap menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal, menjaga integritas, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas pengamanan berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” ungkap Sri Widodo.

Melalui pelantikan dan pengukuhan SATOPSPATNAL ini, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal sebagai garda terdepan penegakan disiplin, integritas, dan kepatuhan.

Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 melalui semangat Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang profesional, tertib, dan berintegritas.