HARIANMEMOKEPRI.COM — Wawasan Hukum Nusantara (WHN) berkolaborasi dengan KPK menyelenggarakan webinar dengan tema “Peran Generasi Muda Dalam Gerakan Anti Korupsi,” pada Selasa (17/12) lalu.

Webinar dihadiri lebih dari 100 peserta yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Diawali dengan keynote speech dari Prof. Dr. Herowati Poesoko, S.H.,M.H seorang  Guru Besar Hukum Perdata Universitas Jember sekaligus wakil ketua Dewan Pengawas Wawasan Hukum Nusantara.

Dilajutkan dengan sambutan Ketua Umum WHN Capt. Arqam Bakri, M.Mar., MBA, yang dengan lugas menyampaikan visi misi WHN dan keinginannya untuk membantu KPK secara sukarela yang didukung oleh ribuan praktisi dan akademisi hukum tergabung dalam organisasi WHN di 60 cabang seluruh Indonesia.

Narasumber yang merupakan Kepala Satgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, ST.,MM menyampaikan pemaparan materinya selama kurang lebih satu jam. Setelah selesai membawakan materinya kemudian narasumber mempersilahkan para audiens untuk mengajukan pertanyaan.

Berbagai pertanyaan kemudian timbul termasuk bagaimana langkah KPK dalam mengawal kinerja para pejabat desa yang selama ini disinyalir banyak penyimpangan yang terjadi di desa-desa yang tersebar di seluruh Indonesia yang langsung ditanggapi oleh narasumber dengan penjelasan secara komprehensif tentang langkah-langkah yang selama ini dilakukan oleh KPK dalam mencegah tindakan korupsi di desa-desa yang salah satunya dengan memberikan penyuluhan hukum secara berkala.

Dalam diskusi tanya jawab tersebut, para kader WHN juga mengajukan penawaran untuk membantu KPK dalam melaksanakan tugasnya secara sukarela. Sebagaimana diketahui organisasi WHN memiliki ribuan pakar hukum yang bergabung termasuk 15 Guru Besar.

Setelah diskusi tersebut, ketua umum WHN kembali menegaskan keinginan WHN untuk membantu KPK dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dan para kepala desa untuk mencegah penyelewengan anggaran secara massive.

“Kami tidak meminta anggaran, kami tidak meminta fasilitas, namun kami menawarkan darmabakti kami untuk membantu KPK dalam memerangi para pelaku tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara,” ujar Arqam.