HARIANMEMOKEPRI.COM – Kinerja Polresta Tanjungpinang dalam memberantas mafia tanah mendapatkan apresiasi nasional.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menerima penghargaan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Turut mendampingi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan
Dalam acara itu, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada 78 instansi dari jajaran Polri, BPN, dan Kejaksaan yang dinilai berhasil mengungkap kasus pertanahan.
Pin emas disematkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid disaksikan Menko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono, serta Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Syahar Diantono
Kapolresta Tanjungpinang menerima penghargaan tersebut atas keberhasilan mengungkap tindak pidana mafia tanah pada Juli 2025, yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

