“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dan stakeholder, terutama tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan penanganan kasus tersebut.

“Kasus mafia tanah ini dapat terungkap karena adanya kolaborasi antara Polresta Tanjungpinang, BPN, serta jajaran Polda Kepri. Ke depan, kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan serupa demi melindungi hak masyarakat,” tutupnya.