Rutan Klas I Tanjungpinang Pindahkan 30 WBP ke Lapas Tanjungpinang

Avatar of Administrator

- Redaktur

Selasa, 10 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

30 orang WBP Rutan Klas I Tanjungpinang dipindahkan ke Lapas Klas II A Tanjungoinang (foto : HMK)

30 orang WBP Rutan Klas I Tanjungpinang dipindahkan ke Lapas Klas II A Tanjungoinang (foto : HMK)

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Sebanyak 30 Warga Binaan Permasyarakatan ( WBP) dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjungpinang menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Km 18 Tanjungpinang. Pasalnya, kapasitas Rutan Klas I Tanjungpinang saat ini mengalami over kapasitas, Selasa, (10/4). WBP yang dipindahkan tersebut berasal dari berbagai kasus diantaranya 19 orang WBP dalam kasus narkotika, 2 orang WBP kasus tipikor dan 9 orang WBP dengan kasus perlindungan anak. Sehingga harus diangkut menggunakan Bus Tahanan dari Lapas yang langsung datang menjemput 30 WBP tersebut. Menurut Kepala Rutan Klas I Tanjungpinang, Ronny Widiyatmoko,Bc.IP, SH melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Klas I Tanjungpinang, Fajar Teguh Wibowo, A.Md.IP, S.Sos, MA membenarkan adanya over kapasitas ruangan di Rutan Klas I Tanjungpinang. ” Pemindahan tersebut kita lakukan karena ini salah satu program Lapas atau Rutan yaitu program pembinaan dalam hal ini mengurangi over kapasitas di Lapas atau Rutan, “Jelas Kepala Pengamanan Rutan Klas I Tanjungpinang, Fajar Teguh Wibowo, A.Md.IP, S.Sos, MA. Dia juga mengutarakan bahwa pemindahan ini merupakan salah satu program bersama antara Lapas dan Rutan. Diketahui juga saat ini Rutan Klas I Tanjungpinang telah menampung lebih kurang sekitar 404 Warga Binaan Pemasyarakatan. ” Jumlah penghuni WBP di Rutan saat ini ada 404 orang, sedangkan kapasitas Rutan hanya 350 orang. Tentu ini dikatakan Over Kapasitas. Sehingga harus kita pindahkan ke Lapas,” katanya. Terpantau dilokasi, pemindahan 30 WBP dari Rutan Klas I Tanjungpinang menuju Lapas Klas IIA Tanjungpinang didampingi para sipir dan KPR Klas I Tanjungpinang untuk memastikan keamanan perpindahan para WBP. (Red/Cr003)  

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang Berikan Remisi Umum Bagi Narapidana

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru

Pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis (15/1/2026) foto: Polda Kepri

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:42 WIB