HMK, NASIONAL — Ahmad Feri Tanjung, Ahli Kontrak Pengadaan Barang Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan progres pengerjaan proyek jalan dan jembatan Rp 2,7 triliun untuk tahun 2022 masih sesuai peraturan yang ada dan tidak dilakukannya sanksi terhadap kontraktor proyek berupa putus kontrak.

“Karena di dalam peraturan LKPP, jika kontraktor bisa melakukan peningkatan kinerja apalagi deviasinya masih berada di bawah 10 %, maka loloslah dia dari pemutusan kontrak,” kata Fery.

Data yang diperoleh Mimbar berdasarkan evaluasi Pemprovsu pada 27 Desember 2022 terhadap progres pekerjaan kontraktor hingga 25 Desember 2022 realisasi 23,655 % dan deviasi pekerjaan sebesar 9 %, Jumat (6/23).

Kontraktor pelaksana proyek tahun jamak ini yaitu penyedia KSO BUMN PT Waskita Karya, PT Sumber Mitra Jaya dan PT Pijar Utama yang dibagi pada 3 zona pekerjaan.

Target progres tahun 2022 sesuai kontrak kerja yang dijanjikan oleh kontraktor kepada Pemprovsu hingga 31 Desember 2022 adalah 33 persen.

Untuk sementara data per tanggal 25 Desember diperkirakan masih bertambah besar hingga akhir tahun karena kontraktor terus bekerja.

Kadis PUPR Pemprovsu Bambang Pardede mengemukakan progres pembangunan jalan dan jembatan Provinsi di Sumatera Utara (Sumut) untuk kepentingan strategis daerah terus dikebut.

Hingga 25 Desember 2022 proyek tahun jamak senilai Rp2,7 triliun itu sudah terlaksana sebanyak 60 ruas jalan.

Adapun sebaran ruas yang telah terlaksana di antaranya untuk zona 1 sebanyak 18 ruas, zona 2 sebanyak 26 ruas, dan zona 3 sebanyak 16 ruas.

“Kontraktor kami lihat terus berusaha meningkatkan progres proyek ini,” katanya. Selain itu, Bambang mengatakan, kontrak penyedia masih berlanjut.

Dari hasil evaluasi yang telah dilaksanakan pada 27 Desember 2022, diputuskan bahwa penyedia telah memperbaiki kinerjanya dan diperoleh deviasi progres di bawah -10%. Sehingga dari hasil tersebut tidak dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak.

Berdasarkan progres pekerjaan per 25 Desember 2022, realisasi sudah mencapai 23,655 % dan deviasi pekerjaan sebesar 9%.

Jika deviasi pekerjaan masih berada di bawah 10 % kontrak belum bisa diputus. Bambang juga mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diantisipasi.

Di antaranya curah hujan yang tinggi, mobilitas yang meningkat saat libur nasional, hingga kendala ketersediaan aspal dan penambahan stok material.

Untuk meningkatkan kecepatan pekerjaan pada tahun 2023, Bambang akan melakukan perubahan sistem manajemen.

“Kami akan ubah sistem manajemennya, menjadi system balancing progress, mulai tahun 2023, misalnya ada keterlambatan progress selama seminggu, di minggu selanjutnya dia harus menambah alat dan jam kerja untuk mengejar ketertinggalan, sehingga on progress,” katanya.

Bambang mengharapkan dukungan terus diberikan oleh seluruh pihak pada pembangunan proyek tahun jamak tersebut. Sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan maksimal.

“Kami mohon do’a restunya semua pihak agar pelaksanaan koBerdasarkan kontrak proyek dilaksanakan oleh penyedia KSO BUMN PT Waskita Karya, PT Sumber Mitra Jaya dan PT Pijar Utama yang dibagi pada 3 zona pekerjaan.

ini berjalan dengan lancar sehingga dapat diperoleh manfaat yang maksimal oleh masyarakat Sumatera Utara,” kata Bambang.

Ketika ditanya bagaimana tentang pembayaran pekerjaan Bambang menyatakan hingga Rabu (28/12) Pemprov Sumut baru membayar sebesar 5 % (Rp 119 M) sebagaimana ketentuan dalam kontrak.

“Pembayaran sebesar Rp 500 M akan dilaksanakan setelah progres 33 % tercapai dan out put hasil pekerjaan sudah terlaksana,”kata Bambang Pardede .

Bambang optimisi proyek multiyears ini akan berjalan dengan lebih baik di tahun 2023 dan manfaatnya saat ini 60 ruas jalan yang sudah sangat dirasakan masyarakat. (siberindo)