HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Presidium Gerakan Anak Bangsa Provinsi Kepri mengecam keras kegiatan penebangan Bakau yang berada di Sei Carang, Senggarang yang dikelola oleh PT. Telaga Bintan Jaya (TJB), Senin, (07/5).
” Kita mengecam keras, saya heran kok berani betul seorang pejabat setingkat Kepala Dinas memberikan rekomendasi untuk penebangan Bakau di 3,5 hektar. Ada apa ini kok berani sekali, berarti ada gajah yang bermain di belakang mereka,” jelas Ketua Presidium Gerakan Anak Bangsa Provinsi Kepri, Bambang kepada HarianMemoKepri.com.
Dia mengemukakan akan menggelar aksi massa yang besar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk mengusut tuntas masalah tersebut karena diduga telah melanggar UU terkait Hutan Mangrove adalah UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
“Dengan ini menyatakan akan menggerakkan massa ke Kejati Kepri untuk mengusut tuntas yang mengeluarkan rekom tersebut. Ini sudah melewati batas. Dan saya juga meminta agar pihak swasta juga akan diusut. Sementara lokasinya dekat dengan Cagar Budaya. Bisa hancur semuanya,” kecamnya.
Dia mengatakan bahwa Oknum Pejabat yang bermain dan berani mengeluarkan rekom tersebut merupakan Oknum yang Gila.
“Ini pejabat dan oknum gila yang berani mengeluarkan rekomendasi. Dan jika tidak sanggup bekerja dengan baik, maka jangan merusak lingkungan. Jangan hanya untuk perut sendiri. Mikirkan untuk generasi selanjutnya kalau dirusak maka generasi kita tidak aka pernah tahu bahwa disana ada Cagar Budaya,” katanya.
Lanjutnya, ia meminta kepada Gubernur Kepri Tanjungpinang untuk mencabut rekomendasi tersebut.
“Sekali lagi saya menghimbau kepada Gubernur Kepri supaya mencabut rekomendasi tersebut. Saya menilai Gubernur Kepri tidak bercus dalam bekerja. Ini harus kita tegakkan. Siapapun dibelakangnya yang membeking akan kita tabrak,” tutupnya. (Red/Syf)









