Presidium GAB Desak Kejati Kepri Usut dan Penjarakan Oknum Pejabat Pemberi Rekom Penebangan Bakau Sei Carang

Avatar of Administrator

- Redaktur

Senin, 7 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium Gerakan Anak Bangsa Provinsi Kepri

Ketua Presidium Gerakan Anak Bangsa Provinsi Kepri

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Presidium Gerakan Anak Bangsa Provinsi Kepri mengecam keras kegiatan penebangan Bakau yang berada di Sei Carang, Senggarang yang dikelola oleh PT. Telaga Bintan Jaya (TJB), Senin, (07/5).

” Kita mengecam keras, saya heran kok berani betul seorang pejabat setingkat Kepala Dinas memberikan rekomendasi untuk penebangan Bakau di 3,5 hektar. Ada apa ini kok berani sekali, berarti ada gajah yang bermain di belakang mereka,” jelas Ketua Presidium Gerakan Anak Bangsa Provinsi Kepri, Bambang kepada HarianMemoKepri.com.

Dia mengemukakan akan menggelar aksi massa yang besar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk mengusut tuntas masalah tersebut karena diduga telah melanggar UU terkait Hutan Mangrove adalah UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

“Dengan ini menyatakan akan menggerakkan massa ke Kejati Kepri untuk mengusut tuntas yang mengeluarkan rekom tersebut. Ini sudah melewati batas. Dan saya juga meminta agar pihak swasta juga akan diusut. Sementara lokasinya dekat dengan Cagar Budaya. Bisa hancur semuanya,” kecamnya.

Dia mengatakan bahwa Oknum Pejabat yang bermain dan berani mengeluarkan rekom tersebut merupakan Oknum yang Gila.

“Ini pejabat dan oknum gila yang berani mengeluarkan rekomendasi. Dan jika tidak sanggup bekerja dengan baik, maka jangan merusak lingkungan. Jangan hanya untuk perut sendiri. Mikirkan untuk generasi selanjutnya kalau dirusak maka generasi kita tidak aka  pernah tahu bahwa disana ada Cagar Budaya,” katanya.

Lanjutnya, ia meminta kepada Gubernur Kepri Tanjungpinang untuk mencabut rekomendasi tersebut.

“Sekali lagi saya menghimbau kepada Gubernur Kepri supaya mencabut rekomendasi tersebut. Saya menilai Gubernur Kepri tidak bercus dalam bekerja. Ini harus kita tegakkan. Siapapun dibelakangnya yang membeking akan kita tabrak,” tutupnya. (Red/Syf)

Baca Juga :  Bersitegang, FKMPK Tak Terima Pemaparan Gubernur Kepri

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru