Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH SIKÂ M.Si beserta Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.Ip, Kepala BNN Kota AKBP Darsono, Kapindum Kejati, Kasatpol PP dan jajaran FKPD serta SKPD melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika di Halaman Polres Tanjungpinang, Jumat (10/01) siang.
Kapolres mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini adalah bukti nyata pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Pemusnahan barang narkotika secara terbuka disaksikan oleh FKPD dan stakeholder yang terkait, dimana dalam pengungkapan ini sebanyak 25 Kg jenis sabu, dimana tersangkanya ada 4 orang, mereka terkait dengan jaringan Malaysia melalui jalur laut,” ungkap Kapolres.
Dikatakan Iqbal, kegiatan pemusnahan hari ini merupakan bentuk nyata Polres Tanjungpinang secara terbuka dalam proses penyelidikan pidana narkoba, untuk kedepan pada tanggal 26 Januari Polres Tanjungpinang akan meresmikan Command Centre.
“Dengan Command Centre kita bisa memasang di titik rawan seperti pelabuhan tikus, pelabuhan penumpang yang ada di Kota Tanjungpinang, ini juga kita bekerja sama dengan Pemko Tanjungpinang. Selain di pelabuhan, jalur darat dan udara juga akan kita pasang dengan Command Centre kita bisa mendeteksi dan mengidentifikasi orang-orang yang kita curigai atau DPO,” lanjut Iqbal
Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.Ip mengatakan, pihaknya selalu mendukung upaya dari Polres Tanjungpinang dalam memerangi narkoba yang ada di Kota Tanjungpinang, “Untuk narkoba kita jangan coba-coba karena itu sudah ada pidana hukum yang telah di tetapkan,” ucap Rahma.
“Kita juga sudah mengingatkan kepada para ASN maupun Honorer di lingkungan Pemko Tanjungpinang jangan sesekali menggunakan narkoba karena siapapun yang menggunakan narkoba maka bersiap-siap untuk menerima sanksi dan hukumannya,” tutup Rahma.
Penulis | Indrapriyadi

