PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait program ini.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan pangkalan yang melakukan kecurangan, seperti harga yang melebihi HET atau takaran yang tidak sesuai, dengan menghubungi 135.
“Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika pelanggaran terbukti,” ujarnya.

