“Konsumen dapat memastikan apakah sudah terdaftar dengan cara datang ke pangkalan resmi Pertamina terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga, khususnya untuk kategori rumah tangga. KTP akan digunakan untuk memverifikasi dan memudahkan pencatatan transaksi pada sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina,” katanya.

Sejak 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa pembelian LPG 3 Kg hanya dapat dilayani di pangkalan resmi Pertamina.

Sebagai respon, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menyiapkan akses untuk memudahkan masyarakat menemukan titik pangkalan LPG 3 Kg terdekat.

Sementara itu Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan untuk kemudahan masyarakat dalam menemukan pangkalan LPG 3 Kg terdekat, masyarakat dapat mengakses link resmi yang tersedia

“Kami menyediakan akses melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg, atau bisa menghubungi Pertamina Call Center 135. Pengecer yang memenuhi ketentuan dapat menjadi pangkalan resmi,” jelas Heppy Wulansari