“Secara teoritis maupun secara praktis, pemerintah, atau mereka yang menjalankan amanat dari rakyat, membutuhkan partisipasi (masyarakat). Ketika dialog (antara pemerintah dan masyarakat) itu kemudian ditutup dengan kata-kata yang tidak pantas, masyarakat akhirnya akan mengambil jarak, sehingga secara teoritis partisipasi publik akan menjadi minim,” terangnya.

Menurut Firman, kritik seharusnya dipahami sebagai bentuk partisipasi publik, bukan ancaman yang perlu ditanggapi dengan sindiran dan pernyataan defensif.

“Kecintaan masyarakat pada pemimpinnya itu dinyatakan dengan kritik. Nah, kalau tidak nyaman dengan kritik, kemudian dibalas dengan makian, ini kan namanya resisten,” sebut Firman.

Jika terus dinormalisasi, menurut Firman, gaya komunikasi seperti ini berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Firman menyoroti salah satu dampak sosialnya, yaitu munculnya tren apatisme dan keengganan berpartisipasi dalam urusan negara.

“Munculnya tagar #KaburAjaDulu. Ini adalah sebuah sinyal yang menunjukkan adanya keputusasaan. Jadi, mereka yang tidak bisa melawan, mereka yang mungkin tidak diterima keinginan berdialognya, akhirnya mencari alternatif di tempat lain,” pungkasnya.