Harian Memo Kepri | Nah Loh —BERKAT demo masif di DPR dan berbagai daerah, RKUHP ditunda tanpa batas waktu. Nah, Harun, 26, warga Takalar (Sulsel), mencoba sepuas-puasanya menyelingkuhi Wati, 30, bini tetangganya yang sama-sama nelayan. Tapi aksinya beberapa hari lalu ketahuan, sampai kemudian jadi urusan polisi.
Selama dua hari DPR di Jakarta dan sejumlah kota di daerah diserbu pendemo, menuntut RKUHP dibatalkan saja, sebab banyak pasalnya yang aneh-aneh. Masak menggauli istri sendiri dengan paksa, sudah kena pidana. Cek in di hotel dengan wanita yang beda alamat KTP juga kena. Tapi kalau jadi penjahat, tunggu usia 75 tahun saja, soalnya takkan dipenjarakan.
Harun, nelayan warga Takalar ini termasuk yang kecewa dengan pasal-pasal RKUHP. Soalnya dia sendiri yang sedang menjadi praktisi selingkuh dengan tetangga, Ny. Wati, bisa kena sanksi pidana secara telak.
Jangankan bawa bini orang ke hotel, orang kumpul kebo bakal berurusan dengan hukum. Bukan berarti meratifkasi gerakan kumpul kebo, tapi kalau kumpul gajah dan onta tentu sanksi hukumnya lebih berat.
Sekarang ini Harun berpacu dengan waktu. Mumpung pengesahan RKUHP ditunda, kini dia semakin getol mengencani Wati istri daripada teman dan tetangganya, Mustafa, 35.
Asal suami Wati ini melaut semalaman, dia pun meranjang bersama wanita itu sampai glegeken (sendawa) saking kenyangnya. Lho, kok Harun malam tak melaut? Ya karena dia suka main siang. Habis menjaring bini tetangga, baru berangkat mencari ikan ke laut.
Tapi pada aksi mesum beberapa hari lalu kandas total. Saat Harun-Wati ketanggungan, tiba-tiba Mustafa pulang ambil HP untuk menerangi perbaikan perahu.
Dengan sendirinya begitu pintu diketok, Harun langsung ambil langkah seribu. Sempat bergulat dengan suami tuan rumah, tapi Mustafa berhasil ditendangnya, sehingga kemudian dilepaskan.
Meski Harun kabur, bukan berarti urusan selesai. Mustafa lapor polisi dan Harun pun ditangkap beberapa waktu kemudian. Kenapa sampai menyelingkuhi bini tetangga, Harun beralasan masak rejeki datang ditolak, nggak baik itu.
sumber | dok. | poskotanews.com

