Mahmud menyebut PJS kini telah memiliki kepengurusan di 25 provinsi dengan jumlah anggota lebih dari seribu orang.
Menurutnya, PJS juga tengah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk mengikuti proses verifikasi sebagai organisasi konstituen Dewan Pers.
“Saat ini anggota kami sudah lebih dari seribu orang dengan kepengurusan yang solid di 25 provinsi. Insya Allah, dalam waktu dekat kami segera merampungkan seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Mahmud.
Dalam sesi dialog, Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto mempertanyakan orientasi PJS dalam mengajukan diri sebagai konstituen, termasuk alasan tidak bergabung dengan organisasi pers yang telah lebih dahulu menjadi konstituen.
Menanggapi hal tersebut, Mahmud menegaskan bahwa tujuan utama PJS bukan sekadar memperoleh status konstituen, melainkan menjadi wadah pembinaan bagi wartawan yang belum terakomodasi dalam organisasi pers.
Ia menyebut masih banyak pelaku pers yang membutuhkan pembinaan agar mampu meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, sekaligus menghilangkan stigma negatif terhadap wartawan yang belum memiliki sertifikasi.

