Namun, tidak ada anggota grup tersebut yang menanggapi MO. Akhirnya MO nekat menawarkan dirinya di grup Facebook ” Gay Jakarta Selatan” demi mendapatkan uang.
Tersangka Raden Pambudi (30) yang memiliki kelainan biseksual kemudian membalas status yang ditulis MO di grup tersebut dengan meminta nomor ponsel.
Mereka pun membuat janji untuk bertemu di depan suatu mal. Sebelum bertemu, Pambudi membohongi MO dengan menyebut ada seorang warga negara asing (WNA) gay yang membutuhkan “teman kencan” dan berani membayar Rp 5 juta.
MO pun setuju untuk bertemu. “Bule ini hanya alibi tersangka,” ujar Mardiaz saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/2018).
Pambudi bersama dua tersangka lainnya, Raden Satria (22) dan R (17), kemudian menjemput MO di suatu lokasi menggunakan mobil.
Satria dan Rizal hanya menemani Pambudi. Sebelum menjalankan aksinya, Pambudi terlebih dahulu mencekoki minuman beralkohol dan antimo kepada MO.

