Seluruh barang bukti kemudian didata dan dimusnahkan sebagai bentuk penegakan aturan serta peringatan keras bagi para warga binaan.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo, yang menyatakan bahwa razia rutin ini merupakan bagian dari pendidikan disiplin dan moral, tidak hanya sebatas tindakan pengamanan.

“Kami tidak memberi ruang untuk pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas. Razia dilakukan secara konsisten untuk membangun budaya integritas. Tidak ada kompromi,” tegas Sumaryo.

Hal senada disampaikan staf KPLP, Sri Widodo, yang menekankan bahwa keberhasilan Zero Halinar harus lahir dari kesadaran kolektif seluruh petugas dan warga binaan.

“Zero Halinar harus menjadi budaya. Pengawasan kami lakukan 24 jam, dan seluruh jajaran saling mengingatkan agar lingkungan kerja tetap bersih dari pelanggaran. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Langkah pengawasan ketat ini merupakan bagian dari strategi Lapas Cipinang dalam menjawab tantangan pemasyarakatan modern yang menuntut profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik.