Hal senada disampaikan staf KPLP, Sri Widodo, yang menekankan bahwa keberhasilan Zero Halinar harus lahir dari kesadaran kolektif seluruh petugas dan warga binaan.
“Zero Halinar harus menjadi budaya. Pengawasan kami lakukan 24 jam, dan seluruh jajaran saling mengingatkan agar lingkungan kerja tetap bersih dari pelanggaran. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Langkah pengawasan ketat ini merupakan bagian dari strategi Lapas Cipinang dalam menjawab tantangan pemasyarakatan modern yang menuntut profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik.
Upaya ini juga sejalan dengan semangat 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas.
Dengan konsistensi penegakan aturan, razia berkala, dan penguatan nilai integritas, Lapas Cipinang menegaskan perannya sebagai institusi pemasyarakatan yang bersih, tegas, dan bertanggung jawab. Semua ini demi mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat bagi masyarakat.

