Lagi Asyik ‘Sedot’ Sabu, Tiga Wanita Cantik Diciduk Polisi

Avatar of Administrator

- Redaktur

Sabtu, 17 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Wanita Canti usai diciduk satresnarkoba polres jombang (Foto : Ist)

Tiga Wanita Canti usai diciduk satresnarkoba polres jombang (Foto : Ist)

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Tiga perempuan berparas ayu di Jombang, Jawa Timur, terpaksa digiring polisi ke tahanan. Ketiganya, kepergok asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah kamar  di wilayah Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Dilansir dari faktualnews, Ketiga wanita yang beprofesi sebagai pemandu lagu (purel) itu diciduk polisi pada Jum’at (11/2018), sekitar pukul 23.00 WIB. “Para pelaku tertangkap tangan melakukan pesta sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Hasran, Senin (12/2018). Para pecandu sabu yang diamankan jajaran Polres Jombang tersebut, yakni WI (20), pemandu lagu yang tinggal di Kelurahan Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Lalu, ada NNA (19), ladies cafe asal Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Sedangkan yang ketiga, yakni DLS (30), purel asal Desa Keraton Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Khusus NNA, wanita cantik ini pernah mendekam di penjara atas kasus yang sama. AKP Hasran mengatakan, selain mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu, antara lain 1 plastik klip berisi 0,30 gram sabu, 1 pipet kaca, serta 2 sedotan plastik sebagai scrop dan 1 pack sedotan plastik. Selain itu, ada 1 korek api warna kuning yang berfungsi sebagai kompor, 1 buah gunting warna hitam dan seperangkat alat hisap sabu. Ketiga perempuan cantik tersebut, kata Hasran, bakal dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Mereka terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman (Sabu),” beber Hasran dalam siaran tertulisnya. (Red)

Berita Terkait

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB