Baca Juga: 7 Tahun Kasus Kematian Mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori Hingga Kini Masih Jadi Misteri

Kementerian Agama Republik Indonesia dalam menetapkan awal bulan Qomariah khususnya bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah untuk bermusyawarah dengan para pakar Falak pakar astronomi

Seluruh yang terkait dasar musyawarah dalam sidang isbat ini adalah hasil hisab dan rukyat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia serta dikonfirmasi oleh sejumlah petugas yang berada tidak kurang di 124 titik.

“Perlu kami informasikan bahwa Indonesia bersama-sama dengan negara ASEAN yang masuk dalam anggota mabims yaitu Menteri Agama Brunei Darussalam Menteri Agama Republik Indonesia Menteri agama Malaysia dan Singapura pada tahun 2021 yang lalu telah bersepakat”.

Baca Juga: Kisah Seram dibalik Megahnya Rumah Madam Lalaurie di Amerika Serikat Berikut Kisah Selengkapnya

“Bahwa kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan imkanur rukyat yaitu tinggi Hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat dan kesepakatan ini menjadi pedoman bagi empat negara ini untuk menetapkan awal bulan Qomariah di 124 titik,” lanjut Gus Yaqut.