“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Ustadz Maulana Peluk Erat Sekda Batam Serta Kagumi Pembangunan Masjid Di Kota Batam
Tindakan tegas tersebut, merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.
“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya pada tanggal 15 Maret 2023 Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya