Harian Memo Kepri | Lantamal IV — Sebagai kekuatan maritim Indonesia, TNI AL saat ini dihadapkan oleh tugas strategis, dimana TNI AL harus bergelut dengan situasi dinamika perkembangan yang kompleks.

Untuk itu diharapkan para prajurit TNI AL khususnya para perwira dilingkungan Lantamal IV Tajungpinang mempunyai pemahaman dibidang pengetahuan hukum.

Khususnya tentang ketentuan hukum Humaniter Internasional dan Ham yang berlaku dalam operasi militer, sehingga sasaran dari kegiatan oeprasional dapat tercapai dengan maksimal.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Phd saat membuka Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM) TA 2019.

Bertempat di GSG Yos Sudarso Markas Komando (Mako) Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No 1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepulauan Riau, Rabu (10/7).

Kegiatan Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan Ham TA 2019 ini juga diharapkan agar tidak ada lagi keterbatasan pengetahuan tentang hukum Humaniter Internasional dan Ham dikalangan prajurit TNI AL.

” Tentunya kegiatan ini sangatlah relevan apabila dijajarkan dengan pelaksanaan tugas dimasa sekarang dan masa yang akan datang,” jelas Kadiskumal.