HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang memastikan bahwa tidak akan ada lagi Masyarakat Kota Tanjungpinang yang menggunakan Surat Keterangan (Suket) dalam memberikan data pribadinya saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 kali ini, ia mengakui bahwa masih banyak yang belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
” Untuk memilih, masyarakat harus punya E-KTP, maka mereka harus ada Suket. Dan untuk Pilpres nanti harus sudah punya E-KTP,” ujar Kadisduk Kota Tanjungpinang, Irianto saat diwawancarai awak media, Selasa, (08/5).
Irianto sapaan akrabnya mengatakan bahwa untuk Blangko E-KTP saat ini masih tersedia sekitar 13 ribu lembar.
“Jangan takut, Pemerintah Pusat sudah menyediakan blangko E-KTP bagi kita. Untuk Kota Tanjungpinang lebih kurang sudah 90 ribu yang kita keluarkan, dan masih ada stok sekitar 5 ribu lembar. Hari ini, Kabid Pelayanan pulang dari Jakarta untuk menjemput 8 ribu blangko E-KTP, jadi total keseluruhannya ada 13 ribu blangko,” jelasnya.
Lanjutnya,Irianto menghimbau agar masyarakat lebih sadar bahwa Identitas diri seperti E-KTP sangat penting.
” E-KTP itu sangat penting, jadi saya menghimbau untuk segera mengurusnya. Apalagi program Pemerintah Pusat dari Kemendagri sudah mau mulai kita jalankan yakni Pelayanan 1 Jam Selesai dan Tanpa Biaya Sepeserpun,” ucapnya. (Red/Syf)









