HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan ini diputuskan dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026, berdasarkan hasil perhitungan hisab dan pemantauan rukyat hilal di seluruh Indonesia.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa posisi hilal pada saat pengamatan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.
Ia menjelaskan, tinggi hilal di Indonesia berkisar antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, sedangkan sudut elongasi berada pada rentang 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.
Selain itu, laporan rukyat dari 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia juga tidak berhasil melihat hilal.
Dengan mempertimbangkan data tersebut, pemerintah secara musyawarah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Di Provinsi Kepulauan Riau, pemantauan hilal dilakukan di Pantai Setumu Dompak. Kepala Stasiun BMKG Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang-Bintan, Ahmad Kosasih, menyebutkan bahwa kondisi cuaca saat pengamatan cukup cerah dan mendukung.
Namun demikian, secara teknis posisi hilal di wilayah tersebut belum memenuhi batas minimal kriteria MABIMS. Ketinggian hilal tercatat sekitar 2,5 derajat dengan elongasi 4,83 derajat.
“Secara hitungan memang masih di bawah syarat yang ditentukan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia, memastikan bahwa hasil rukyat di lokasi tersebut juga tidak menunjukkan adanya hilal.
“Kita sudah melakukan pengamatan bersama dan hasilnya hilal belum terlihat,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dalam menyikapi perbedaan penentuan Idulfitri yang mungkin terjadi.
Menurutnya, perbedaan metode antara hisab dan rukyat merupakan hal yang wajar dalam praktik keagamaan.
“Yang terpenting adalah tetap menjaga kebersamaan dan menjalankan ibadah dengan penuh khusyuk,” tutupnya.

