HarianMemokepri.com, Hukrim – Akibat banyak menonton film porno, BL (18) warga Desa Air Raya Tanjungpandan ini ditangkap polisi, Rabu, (27/12). Pasalnya, BL yang tidak tamat pendidikan Sekolah Dasar (SD) bingung untuk melampiaskan nafsunya, dan akhirnya timbul fikiran jahat untuk mengintip seorang perempuan mandi. Saat itu, BL yang usai menonton film porno, langsung bergegas menuju rumah CK (28) seorang wanita yang saat itu hendak mandi di kamar mandinya, BL segera memanjat loteng atas untuk mengintip. Kepada polisi, BL mengaku sudah dua kali mengintip CK sedang mandi. Niatnya hanya ingin melihat kemolekan tubuh CK dan melampiaskan nafsunya dengan onani. Kediaman BL kebetulan tak jauh dari rumah CK, wanita yang menjadi targetnya. “Tidak ada bang, cuma pengen lihat saja. Ya pas mandi itu lah aku lihatnya, sekalian aku “nyabun” sudah dua kali tambah ini,” ucap BL kepada awak media yang menanyainya. Saat ini, BL ditahan di Polres Tanjungpandan untuk mempertanggungkan perbuatan nya.(Red/Posbelitung)