Hal ini dilakukan khususnya setelah pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 H. Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama hari Raya Idulfitri 1444 H.
“Saya menghimbau kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan swab antigen guna mendeteksi serta pencegahan dini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 H, sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik,” imbuh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (26/2023).
Sementara itu Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan juga menjelaskan bahwasannya bagi para pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan Pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik.***