Karena belum adanya kejelasan, Bujang mengaku memilih mengembalikan uang Rp2 juta yang sempat diterimanya dari pihak perusahaan.
“Saya kembalikan karena belum ada kepastian. Saya anggap itu seperti uang pinjaman sementara,” katanya.
Ia berharap PT CSA segera menyelesaikan pembayaran terhadap lahan masyarakat yang sudah digunakan agar tidak memicu konflik di kemudian hari.
“Kami minta perusahaan segera menyelesaikan pembayaran lahan warga yang sudah digarap dan ditanami sawit,” tegasnya.
Bujang juga meminta pemerintah daerah lebih aktif mengawasi aktivitas investasi di wilayah tersebut agar hubungan antara masyarakat dan perusahaan tetap berjalan baik.
“Pemerintah harus hadir mengawasi dan berpihak kepada masyarakat supaya persoalan seperti ini tidak berlarut-larut,” tutupnya.

