Dalam kegiatan tersebut, Polres Lingga menghadirkan narasumber internal, yakni PS Kasikum Ipda Alexander Maramis serta Paur Subbagdalpers Bag SDM Ipda Andrias Tua Matulessy, memberikan pemaparan dari aspek hukum hingga tata kelola kelembagaan desa.
Ipda Alexander Maramis dalam materinya menyoroti pentingnya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara profesional dan sesuai regulasi.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan yang tidak tepat berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
“BUMDes harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum. Kesalahan dalam tata kelola tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana,” tegasnya.
Sementara itu, Ipda Andrias Tua Matulessy menekankan bahwa program ketahanan pangan desa merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
Ipda Andrias juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan.
“Penguatan ketahanan pangan tidak hanya soal produksi, tetapi juga bagaimana sistem pengelolaan berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran,” jelasnya.

