HARIANMEMOKEPRI.COM – Kompol Darmin resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Wakapolres Lingga setelah dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Pelaksana Sementara (Ps.) Kayanma Polda Kepulauan Riau.
Penyerahan jabatan dipimpin langsung Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta jajaran personel Polda Kepri.
Pengangkatan Kompol Darmin berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/122/VI/KEP./2026.
Dalam mutasi tersebut, ia menggantikan Kompol Andi Sutrisno, yang mendapat penugasan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Yantor Yanma Polda Kepri.
Selama bertugas di Polres Lingga, Kompol Darmin dikenal sebagai sosok yang aktif mendukung berbagai program kepolisian, mulai dari pembinaan internal personel hingga penguatan pelayanan kepada masyarakat.
Kepemimpinannya dinilai mampu membangun sinergi yang baik dengan pemerintah daerah, instansi terkait, maupun berbagai elemen masyarakat.
Kapolres Lingga, AKBP Dr. P.M. Nababan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kompol Darmin selama menjadi bagian dari Polres Lingga.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses atas amanah baru yang diberikan kepada Kompol Darmin. Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres Lingga. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kemudahan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas di tempat yang baru,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan, mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi agar mampu menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
Menurutnya, semangat kerja, loyalitas, dan profesionalisme yang telah ditunjukkan Kompol Darmin diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh personel Polres Lingga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Lingga, Iptu Indra Gunawan, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban maupun kondisi darurat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Dengan kepercayaan yang diberikan sebagai Ps. Kayanma Polda Kepulauan Riau, Kompol Darmin diharapkan terus menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaiknya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.

