HARIANMEMOKEPRI.COM — Lingkungan ASN Kabupaten Lingga tengah dihebohkan dengan kabar tak sedap.
Dua pejabat oknum aparatur sipil negara (ASN), berinisial IA dan F, diduga terlibat dalam hubungan terlarang yang menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai dan masyarakat.
Isu ini mencuat setelah istri sah IA disebut memergoki langsung suaminya di rumah kos milik F.
Penggerebekan yang terjadi beberapa hari lalu itu menimbulkan kehebohan di lokasi dan cepat menyebar ke lingkungan perkantoran Pemkab Lingga.
IA diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda, sementara F adalah Kepala Subbagian di Sekretariat DPRD Lingga. Keduanya selama ini dikenal cukup aktif di pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia, membenarkan bahwa kabar tersebut sudah sampai ke pihaknya.
Namun ia menegaskan, penanganan kasus ini masih menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.
“Kami sudah dengar informasinya. Tapi secara aturan, kami tidak bisa ambil tindakan tanpa ada laporan resmi dari pasangan sah. Prosedurnya memang harus seperti itu,” ujar Armia kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Penulis : Herdoni
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya









