HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Dugaan adanya pengistimewaan terhadap salah satu oknum aparat yang diizinkan masuk tanpa membayar Pass Masuk di Pelabuhan Sri Bintan Pura ( SBP) Tanjungpinang oleh petugas Portal PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Tanjungpinang. sementara salah satu Pengantar Penumpang yang sudah membeli Pass Masuk menggunakan E Money dilarang masuk di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang hanya dengan alasan sebagai pengantar menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Kota Tanjungpinang.
Menggapi berita viral di media, Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Republik Indonesia (LPKTN RI) mengatakan bahwa pemilik Pass Masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang berupa E-Money juga merupakan salah satu Konsumen yang mana berhak memasuki serta menikmati fasilitas di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Melihat dari kepemilikan Pass Masuk E-Money yang dibeli untuk digunakan sebagai Pass Masuk di Pelabuhan SBP Tanjungpinang tidak berlaku, padahal sudah diketahui bahwa jika memasuki Pelabuhan SBP Tanjungpinang wajib menggunakan E-Money. Maka pihak Manajemen PT Pelindo harus segera mengklarifikasi masalah tersebut agar tidak mencederai hak Konsumen,” ujar Wadir II Keusapras LPKTN RI, Raja Destry Kurniawan.A, ST kepada HarianMemoKepri.com, Sabtu, (21/2018).
Dia mengatakan bahwa harus difahami untuk Penumpangan maupun pendamping penumpang yang telah membayar Pass Masuk di Pelabuhan SBP Tanjungpinang wajib diberikan haknya.
“Mereka sudah bayar, dan mereka mau masuk ke Pelabuhan SBP, itu sudah hak mereka kalau mereka melarang dan ada indikasi pilih kasi itu sangat salah dan melanggar UU Perlindungan Konsumen,” lanjutnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa PT Pelindo sebagai penanggung jawab Pelabuhan SBP Tanjungpinang harus segera mengklarifikasi terkait viralnya berita di Media Sosial saat ini.
“Segera klarifikasi ke masyarakat, jangan diam-diam saja, kan punya hak jawab ketika diberitakan oleh Media terkait isu ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Selain tidak menggunakan pass masuk berupa E-Money, pihak manapun dan siapapun tidak diperkenankan masuk di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang sebagaimana yang telah disepakati oleh Petugas PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Tanjungpinang pada awal-awal peresmian E-Money.
Meski demikian, hal itu tidak berlaku bagi segelintir orang yakni oknum yang mengaku sebagai aparat meski tidak berpakaian dinas.
Diceritakan, Crew HarianMemoKepri.com pada Sabtu, (21/2018) bahwa sedang mengantar orang tua dengan membawa barang tidak diperkenankan masuk oleh petugas portal Pelabuhan Internasional. Meski telah menunjukkan kartu pers dan pass masuk berupa E-Money petugas portal pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang tetap melarang masuk. Dan dengan berat hati Crew HarianMemoKepri.com hanya dapat mengantar orang tua hingga pintu masuk demi mentaati aturan yang berlaku di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Pengantar tidak bisa masuk, cuma sampai disitu aja,” ucap Petugas Portal Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang seperti yang ditirukan oleh Crew HarianMemoKepri.com.
Namun tidak berselang lama usai pelarangan masuk, terlihat seorang pria berperawakan sedang yang mengaku sebagai aparat terlihat tanpa menggunakan pakaian dinas (Pakaian Sipil – red) beralasan ingin men-cop Passport Komandannya yang ingin berpergian keluar negeri langsung diperbolehkan masuk hanya dengan mengatakan kata ‘aparat’.
“Pas saya tanya lagi ke petugas portal itu kenapa bisa masuk, petugas itu bilang itu dari Tentara, nah ini berarti ada perlakuan khusus pada instansi tertentu. Apalagi yang katanya aparat itu tidak menunjukkan pass ataupun kartu apapun. Kalau satu tidak boleh masuk ya harus tidak boleh semua kan itu aturannya. Kita ini punya aturan kan, kalau benar tadi itu aparat kenapa tidak ditanya-tanya lagi seperti halnya saya tadi, toh sama-sama berpakaian sipil,” ujarnya.
“Saya tanyain terus hal itu, si Petugas Portal langsung menghindar. Terlihat sekali diskriminatif, padahal saya ini punya pas masuk E-Money, tetap tidak diperbolehkan masuk karena kata petugas itu saya hanya seorang pengantar,” tambahnya dambil menunjukkan Pass Masuk E-Money.
Selain itu juga, crew HarianMemoKepri.com pun ingin mengkonfirmasi lagsung kepada oknum aparat tersebut. Namun setelah ditunggu sekian lama. Oknum tersebut tidak keluar dari Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang.
“Saya mau konfirmasi. Saya tungguin berjam-jam tetap tidak keluar. Saya cuma mau tanya apakah Aparat ada perlakuan khusus di SBP Tanjungpinang, cuma sekedar mau tanya itu kok,” katanya lagi.
Sementara itu, pihak PT. Pelindo sebagai penanggung jawab Pelabuhan SBP Tanjungpinang bungkam saat dikonfirmasi melalui Telepon Seluler terkait kejadian tersebut. (Red)

