“Hampir seluruh Kabupaten/Kota gunakan sistem daring kecuali Kepulauan Anambas dan Natuna yang gunakan sistem kombinasi. Oleh karena itu pasti masyarakat butuh jaringan internet. Mana bisa ada jaringan internet bila listrik padam,” ungkap Lagat.
Baca Juga: Sabtu Besok Disbudpar Kota Tanjungpinang Gelar Gawai Dengan Mengangkat Kesenian Tradisional
Selain itu, Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari menambahkan jika listrik padam, ia khawatir terjadi konsentrasi di waktu-waktu tertentu yang menyebabkan sistem down atau error.
“Jadi kami mohon kerjasamanya kepada Direktur PLN Batam dan Manajer Area Tanjungpinang agar dapat pastikan ketersediaan listrik sehingga tidak terjadi polemik baru dalam hal PPDB online, listrik malah mati,”ujarnya.
Untuk Kabupaten Natuna yang saat ini mengalami pemadaman di beberapa area nya, Lagat meminta agar perbaikan digesa sehingga pendistribusian listrik kembali maksimal dan tidak mengganggu pelaksanaan PPDB online.

