HARIANMEMOKEPRI.COM – Polda Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepri kembali menegaskan komitmen dalam upaya pemberantasan perdagangan orang melalui Rapat Evaluasi Bulanan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) tahun 2025 yang digelar di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, serta pejabat utama Polda Kepri dan anggota Gugus Tugas PP-TPPO.
Dalam arahannya, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa Kepri memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah dan menindak tegas praktik perdagangan orang, terutama karena wilayah ini sering dijadikan jalur transit pekerja migran ilegal.
“Kita tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan penyaluran tenaga kerja ilegal akan ditindak sesuai hukum,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan bahwa pembentukan Satgas TPPO merupakan arahan langsung Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negara dari kejahatan kemanusiaan tersebut.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









